Total Tayangan Halaman

Jumat, 17 Juli 2026

PGRI sampaikan Aspirasi kepada DPRD: Dorong Perda Perlindungan Guru dan Perjuangkan Kesejahteraan Tenaga Honorer

 


Majalengka, 17 Juli 2026 – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan martabat guru melalui audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi guru serta peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga honorer.

Audiensi dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari unsur PGRI. Sebanyak 20 orang perwakilan mengikuti jalannya audiensi di ruang rapat DPRD, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara tertib di luar gedung sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan yang sedang dilakukan.

Dalam penyampaian aspirasi, PGRI menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru sebagai landasan hukum yang memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga memerlukan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, intimidasi, maupun persoalan hukum yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas pendidikan. Dorongan agar perlindungan hukum bagi guru diperkuat juga sejalan dengan berbagai pembahasan di tingkat nasional mengenai penguatan regulasi perlindungan profesi guru.

Selain itu, PGRI juga menyuarakan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap nasib tenaga honorer. Selama ini, tenaga honorer telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, namun masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kepastian status hingga aspek kesejahteraan. Isu peningkatan kesejahteraan dan kepastian bagi guru honorer juga terus menjadi perhatian dalam berbagai forum nasional.

PGRI meyakini bahwa perlindungan hukum bagi guru dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer merupakan investasi penting bagi kemajuan pendidikan. Guru yang bekerja dengan rasa aman dan tenaga honorer yang memperoleh kepastian akan mampu memberikan pelayanan pendidikan secara optimal kepada peserta didik.

Melalui audiensi ini, PGRI berharap DPRD dapat menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui pembahasan kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan. Sinergi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, dan DPRD diharapkan mampu melahirkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat luas.

PGRI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan bermartabat. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang memberikan perlindungan bagi guru, menghadirkan kepastian bagi tenaga honorer, serta memperkuat kualitas pendidikan demi terwujudnya generasi Indonesia yang unggul.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar